Keinginan agar Bahasa Indonesia menjadi bahasa pendamping dalam sidang-sidang di Asean Inter Parliamentary Assembly dan bahasa resmi ASEAN sudah menjadi tekad delegasi parlemen Indonesia dalam sidang AIPA ke-32 di Kamboja hari ini.
Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen DPR, Hidayat Nur Wahid menegaskan delegasi Indonesia akan melobi semua peserta untuk menyampaikan alasan kenapa bahasa Indonesia harus jadi bahasa resmi ASEAN.
“Kita tegaskan bahwa kita tidak menolak bahasa Inggris, tapi kita juga tidak bisa merendahkan bahasa Indonesia. ASEAN bukan jajahan Inggris, ASEAN adalah sendiri,” tegasnya.
“Dalam konteks negara ASEAN pun nggak ada satupun negara yang menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa resmi, ” tegasnya lagi, lewat keterangan pers yang diterima Rakyat Merdeka Online siang tadi.
Posted By : PKS Beringin DS