Dalam kehidupan keseharian, kita sering menyaksikan berbagai hal yang tidak sesuai dengan nilai-nilai keimanan. Banyak kerusakan, penyimpangan, kejahatan yang terjadi setiap hari di depan mata kita. Sebagai aktivis dakwah, kita sangat ingin mengubah seluruh kondisi yang tidak baik dan menyimpang tersebut, dan mengarahkan kepada nilai-nilai keimanan dan kesalihan.
Namun persoalan dakwah bukan semata-mata bagaimana menghilangkan kemaksiatan atau bagaimana menghapuskan kemunkaran. Lebih dari itu, yang harus diusahakan dalam proses dakwah adalah menghadirkan alternatif yang lebih baik dan lebih layak bagi kehidupan masyarakat. Dengan demikian, kemanfaatan dan kontribusi dari dakwah bisa dirasakan secara nyata oleh masyarakat. Aktivis dakwah tidak hanya bisa melarang dan mencegah, namun juga bisa memberikan alternatif solusi.
Banyak orang berkubang dalam kehidupan yang buruk karena keterpaksaan keadaan. Mereka memerlukan solusi nyata untuk keluar dari keburukan tersebut, bukan semata-mata dilarang dan –apalagi—dimarahi dan dilecehkan, namun tanpa ada solusi yang berarti. Masyarakat memerlukan solusi agar mereka bisa memiliki kehidupan yang lebih sesuai nilai-nilai keimanan.
Misalnya, masih banyak warga masyarakat yang menganggur, tidak memiliki pekerjaan yang bisa menghasilkan penghidupan. Karena harus menghidupi anak isteri, akhirnya mereka berpikir jalan pintas, bagaimana bisa mendapatkan uang untuk makan dan menyambung hidup. Sebagian dari mereka memilih menjadi pengemis, meminta-minta dari rumah ke rumah, atau di pinggiran jalan. Sebagian yang lain memilih menjadi pemulung, pengamen, pengasong dan lain sebagainya.
Namun ada pula yang memilih jalan sangat pintas, dengan mencuri, merampok, merampas harta orang lain, di kereta api, di bus kota, di terminal, di pasar, supermarket dan lain sebagainya. Mereka ini “melegalkan diri” melakukan perbuatan tercela itu dengan alasan keterpaksaan kondisi, dan karena ada contoh banyaknya pejabat yang korupsi, padahal hidup mereka berkecukupan.
Yang diperlukan bukan sekedar melarang mengamen, melarang mengemis, melarang mencuri, dan lain sebagainya. Namun diperlukan langkah yang lebih nyata, yaitu memberikan alternatif pekerjaan yang halal dan bisa membuat mereka hidup layak. Inilah dakwah yang akan memberikan solusi bagi berbagai kehidupan masyarakat, bangsa dan negara. Bukan dakwah yang berhenti pada melarang, mencegah, dan menyuruh berbuat baik, namun tidak disertai solusi jalan keluar atas persoalan yang dihadapi masyarakat. Dakwah harus mampu menghadirkan alternatif penyelesaian permasalahan masyarakat, bangsa dan negara.
Perhatikan kisah Nabi Nuh berikut:
“Dan datanglah kepadanya kaumnya dengan bergegas-gegas. Dan sejak dahulu mereka selalu melakukan perbuatan-perbuatan yang keji. Luth berkata: “Hai kaumku, inilah puteri-puteriku, mereka lebih suci bagimu, maka bertaqwalah kepada Allah dan janganlah kamu mencemarkan (nama)ku terhadap tamuku ini. Tidak adakah di antaramu seorang yang berakal” (DS. Hud : 78).
Ayat di atas memberikan beberapa pelajaran fiqih dakwah sebagai berikut:
1. Kerusakan selalu ada di tengah masyarakat
Realitas adanya kerusakan atau penyimpangan adalah sesuatu yang menyejarah. Sejak zaman dulu sudah ada, dan akan selalu ada. Di zaman Nabi Luth, masyarakat melakukan penyimpangan seksual yang serius. Digambarkan, kerusakan tersebut bukan hanya terjadi pada masa itu, namun sudah terjadi dalam kurun waktu yang lama. “Dan datanglah kepadanya kaumnya dengan bergegas-gegas. Dan sejak dahulu mereka selalu melakukan perbuatan-perbuatan yang keji“.
Itulah sebabnya, dakwah tidak pernah selesai. Karena selalu saja ada kerusakan, selalu saja ada penyimpangan yang harus diluruskan dan diperbaiki. Para aktivis dakwah tidak boleh berputus asa melihat banyaknya kemungkaran dan kerusakan yang terjadi di sekitarnya. Merasa sia-sia melakukan dakwah, karena usaha memperbaiki keadaan sudah dilakukan, namun serasa tidak ada perbaikan. Aktivis dakwah harus selalu bersemangat dan bergairah dalam menjalankan amanah dakwah, walau kerusakan selalu datang silih berganti.
2. Dakwah bukan hanya melarang, namun memberikan alternatif solusi
Ketika dakwah dihadirkan di tengah masyarakat hanya dalam bentuk melarang dan mencegah, maka akan muncul kesan bahwa dakwah tidak memiliki kemampuan kecuali sekedar melarang. Padahal masyarakat memerlukan solusi yang kongkrit atas berbagai persoalan yang mereka hadapi. Jika masyarakat selalu bertemu dengan larangan tanpa ada alternatif solusi, maka dakwah tidak mampu membawa perubahan seperti yang diharapkan.
Nabi Nuh melarang kaumnya melakukan perbuatan keji, namun sekaligus memberikan alternatif solusi yang sehat bagi mereka. “Luth berkata: Hai kaumku, inilah puteri-puteriku, mereka lebih suci bagimu, maka bertaqwalah kepada Allah dan janganlah kamu mencemarkan (nama)ku terhadap tamuku ini. Tidak adakah di antaramu seorang yang berakal”.
Sebagian mufasir menjelaskan, bahwa yang dilakukan oleh Nabi Luth adalah menawarkan pernikahan yang sah dengan puteri-puteri yang ada di negeri itu sendiri. Namun sebagian mufasir menjelaskan, bahwa yang ditawarkan oleh Nabi Luth kepada kaumnya itu benar-benar puteri beliau sendiri. Ini adalah sebuah alternatif solusi yang kongkrit yang ditawarkan oleh nabi Luth kepada kaumnya.
3. Gerakan dakwah harus berusaha mencari berbagai alternatif penyelesaian masalah kehidupan
Sangat banyak persoalan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Gerakan dakwah bersama para aktivisnya, harus selalu berusaha mencari dan menemukan berbagai alternatif penyelesaian persoalan kehidupan tersebut. Inilah pekerjaan yang sangat besar bagi gerakan dakwah. Masyarakat, bangsa dan negara memerlukan alternatif solusi bagi setiap persoalan klehidupan yang mereka hadapi.
Sering kita mendapati orang-orang yang mengkritik, mencela, dan mencaci maki suatu kondisi yang menyimpang dalam kehidupan, namun hanya berhenti pada kritikan, celaan dan caci maki saja. Tidak memberikan alternatif solusi. Maka tidak akan ada perubahan yang berarti jika tidak bisa menghadirkan solusi. Dakwah bukan hanya berhenti pada melarang, namun harus memberikan berbagai alternatif solusi.
4. Perbaikan harus disertai jalan keluar
Berbagai upaya perbaikan kondisi masyarakat, bangsa dan negara, harus disertai dengan jalan keluar. Perhatikan persoalan masyarakat di sekitar anda. Ketika anda menjumpai permasalahan yang ingin anda perbaiki, maka cara melakukan perbaikan adalah dengan memberikan jalan keluar yang nyata bagi mereka. Mungkin saja anda belum mampu memberikan jalan keluar dengan segera, namun harus ada upaya yang bersungguh-sungguh untuk memberikan alternatif solusi.
Perbaikan tidak akan terjadi jika tidak ada solusi. Itulah sebabnya, gerakan dakwah harus bersungguh-sungguh mencari dan menemukan jalan keluar atas setiap persoalan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, agar terjadi perubahan dan perbaikan.
Referensi :
Muhammad Haniff Hassan, Fiqh Dakwah dalam Al Qur’an, IIFSO Malaysia – Singapore, 2004
Sumber : http://cahyadi-takariawan.web.id/?p=2704
PPosted By : PKS Beringin DS