Politikus Partai Keadilan Sejahtera yang duduk di Panitia Kerja Mafia Pemilu Dewan Perwakilan Rakyat, Al Muzammil Yusuf, meminta anggota Komisi Pemilihan Umum I Gusti Putu Artha dipanggil menemui Panja. Menurut Al Muzammil, pengakuan Putu Artha bahwa calon legislator Dewie Yasin Limpo pernah menemuinya penting untuk ditindaklanjuti.
Al Muzzammil menilai pengakuan Putu Artha tersebut patut diapresiasi. Menurut Muzzammil, pengakuan Putu dapat menjadi bukti tambahan bahwa pemalsuan dan penggelapan surat MK tidak hanya melibatkan staf MK namun adanya bukti kuat keterlibatan komisioner KPU pada waktu itu.
“Keberanian Saudara Putu untuk mengungkap pertemuannya dengan Dewie Yasin Limpo patut diapresiasi. Keterangannya menjadi tambahan bukti bahwa ada komisioner KPU yang terlibat pada waktu itu,” kata Muzammil secara tertulis ke VIVAnews, Kamis 7 Juli 2011. Untuk itu, Ia akan meminta Panja untuk mengundang Putu pada rapat Panja Mafia Pemilu selanjutnya.
Selain itu Muzzammil mendesak Polri segera menetapkan tokoh utama dalam kasus pemalsuan dan penggelapan surat MK. Bukti-bukti dan keterangan yang didapatkan oleh Panja sudah cukup untuk menjadi dasar penetapan tersangka selain Mashuri Hasan. berharap Polri tidak ragu-ragu untuk memeriksa dan menetapkan tersangka lainnya.
“Mashuri Hasan kemungkinan besar hanya aktor lapangan. Saya minta Polri jangan ragu untuk segera menetapkan status tersangka terhadap aktor intelektual dalam kasus ini,” kata anggota DPR dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung 1 ini.
Menurut Muzzammil, jika ini direspons cepat maka dapat mengembalikan kepercayaan publik bahwa Polri tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum. Selain itu, hal ini akan memberi dampak positif bagi perbaikan mekanisme kerja internal KPU dan MK di masa yang akan datang.
“Penyelesaian tuntas kasus ini akan mendorong kewaspadaan publik ke depan untuk mengawasi kerja KPU pusat sampai daerah dan juga MK.”
Sementara itu, Dewie Yasin Limpo yang memberikan keterangan kepada Panja pada Kamis ini menceritakan dia justru menjadi korban dalam kasus ini. Dewie yang gagal mendapat kursi ini bahkan pernah melaporkan KPU ke polisi namun tidak pernah ditindaklanjuti.
Posted By : PKS Beringin DS
Posted By : PKS Beringin DS