Kerjasama Program Bakesbangpol Linmas Sumut dengan LSM dan Lembaga Nirlaba Sangat Efektif
03 January, 2013
Harian Sumut Pos. Atas prakarsa dan ide strategis Plt Gubernur Sumut H Gatot Pujo
Nugroho ST, Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat
(Bakesbangpol Linmas) Provinsi Sumut ditugaskan memberdayakan lembaga
swadaya masyarakat (LSM), organisasi kemasyarakatan (orkemas) dan
lembaga nirlaba lainnya untuk diikutsertakan mengoptimalkan tugas bangsa
dan negara dalam bentuk kerjasama program.
Di Kantor Bakesbangpol Linmas Sumut di Jalan Jenderal Gatot Subroto
Medan kemarin, Kepala Badan Kesbangpol Linmas Sumut Drs H Eddy Syofian
MAP mengemukakan tugas bangsa dan negara yang dikerjasamakan programnya
untuk optimalisasi tersebut mencakup pembentukan karakter (nation
building), penguatan cinta tanah air, revitalisasi nilai-nilai
patriotisme dan nasionalisme, memperkokoh jatidiri dan daya saing
bangsa.
“Hal itu dilakukan melalui kegiatan penguatan empat pilar bangsa,
pendidikan politik dan bela negara yang ternyata setelah ditelusuri
melalui paket sekira 150 kerjasama program terindikasi bahwa masyarakat
masih membutuhkan sosialisasi empat pilar, pendidikan politik maupun
bela negara dan masyarakat sangat respon terhadap materi ini. Itulah
sebabnya kerjasama program ini sangat efektif,” jelas Eddy yang pernah
menjadi Pj Wali Kota Tebingtinggi dan Kepala Dinas Komonfo Sumut.
Secara garis besar kerjasama program ini dilandasi oleh Permendagri
Nomor 39 Tahun 2011 sebagai perubahan atas Permendagri Nomor 44 Tahun
2009 yang intinya mengamanahkan kepada pemerintah daerah dapat melakukan
kerjasama program dengan ormas dan lembaga nirlaba lainnya dalam bidang
kesatuan bangsa dan politik dalam negeri.
“Adanya Permendagri ini membuat Bapak Plt Gubsu menugaskan Badan
Kesbangpol Linmas Sumut melakukan kerjasama program dalam upaya
optimalisasi penguatan empat pilar bangsa, pendidikan politik dan bela
negara yang dirasakan masih lemah di kalangan masyarakat maupun kalangan
birokrat,” jelas Eddy Syofian.
Fondasi Strategis
Plt Gubsu H Gatot Pujo Nugroho ST menilai, kata Eddy Syofian, kelemahan empat pilar bangsa dapat memperburuk kondisi bangsa karena empat pilar itu merupakan fondasi strategis yang sangat penting bagi mewujudkan karakter dan identitas bangsa dan bagi bangsa Indonesia empat pilar tersebut merupakan harga mati.
Plt Gubsu H Gatot Pujo Nugroho ST menilai, kata Eddy Syofian, kelemahan empat pilar bangsa dapat memperburuk kondisi bangsa karena empat pilar itu merupakan fondasi strategis yang sangat penting bagi mewujudkan karakter dan identitas bangsa dan bagi bangsa Indonesia empat pilar tersebut merupakan harga mati.
“Melepaskan atau melalaikan salah satu dari empat pilar bangsa sama
artinya dengan pembubaran bangsa ini,” tegas Eddy Syofian seraya
memaparkan empat pilar bangsa itu digali dan dirumuskan oleh para
pendiri bangsa dari nilai-nilai kearifan lokal yang sudah terbentuk
sejak ratusan tahun sebagai wujud tingginya kebudayaan leluhur bangsa
Indonesia.
Sejarah mencatat kejayaan zaman kerajaan dulu seperti Kerajaan
Majapahit, Singosari dan kerajaan lain yang mereka lakukan saat itu
adalah menerapkan kearifan-kearifan lokal tersebut. Dan nilai-nilai itu
yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa Indonesia yang kemudian
melahirkan Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Bhinneka Tunggal
Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Masyarakat perlu diberi pemahaman tentang ini karena disaat semakin
tingginya persaingan atau daya saing antar bangsa di era globalisasi,
rendahnya semangat nasionalisme, munculnya berbagai konflik di daerah,
salah satunya adalah akibat masyarakat tidak memahami secara benar
tentang sejarah perjalanan bangsanya,” ujar Eddy Syofian.
Padahal kalau ditelusuri nyatalah bahwa empat pilar bangsa
sesungguhnya perekat, pendorong, pemacu dan pemicu bagi terwujudnya
bangsa yang bermartabat.
Nilai Budaya
“Pancasila yang terdiri dari lima sila misalnya digali dari nilai-nilai budaya bangsa yang menggambarkan bahwa bangsa Indonesia harus beragama, harus mengenal Tuhan,” ujarnya.
“Pancasila yang terdiri dari lima sila misalnya digali dari nilai-nilai budaya bangsa yang menggambarkan bahwa bangsa Indonesia harus beragama, harus mengenal Tuhan,” ujarnya.
Rakyat Indonesia, lanjutnya, harus memahami bahwa beragama merupakan
salah satu jalan utama mewujudkan rakyat Indonesia yang cinta damai,
menghargai keberagaman, karena keberagaman itu adalah ciptaan Tuhan.
Sila kedua yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab menggambarkan
bangsa dan rakyat Indonesia menjunjung tinggi hak azasi manusia. Sila
ketiga menggambarkan berbagai ragam suku, Agama dan budaya pada sekitar
13 ribu pulau di nusantara bisa disatukan dengan kebhinnekaan tersebut.
Sila keempat kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
menggambarkan bahwa rakyat Indonesia sudah lama diajarkan untuk
berdemokrasi.
Bangsa Indonesia sudah lama diajarkan bahwa untuk menyelesaikan
perbedaan pendapat, pandangan atau masalah adalah melalui musyawarah
yang dilandasi nilai-nilai persaudaraan.
Sila kelima keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
menggambarkan bahwa kemakmuran dan kesejahteraan itu harus ditujukan
secara berkeadilan karena keadilan merupakan bagian dari tugas dan
tanggung jawab negara, sehingga tercipta masyarakat yang makmur dalam
keadilan dan adil dalam kemakmuran.
Kandungan UUD 1945
Terkait dengan nilai-nilai yang terkandung dalam pilar Kedua yaitu Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 menggambarkan bahwa bangsa Indonesia harus menghargai mekanisme kepemimpinan dan kepemerintahan, mulai dari Presiden, gubernur, bupati dan wali kota hingga kepala desa dan kelurahan.
Terkait dengan nilai-nilai yang terkandung dalam pilar Kedua yaitu Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 menggambarkan bahwa bangsa Indonesia harus menghargai mekanisme kepemimpinan dan kepemerintahan, mulai dari Presiden, gubernur, bupati dan wali kota hingga kepala desa dan kelurahan.
“UUD 1945 juga menentukan dan mengatur hak dan kewajiban rakyat
Indonesia serta apa tanggung jawabnya dalam melaksanakan dan ikut
memajukan bangsa dan negara ini,” tuturnya.
Pilar ketiga yakni Bhinneka Tunggal Ika menggambarkan bahwa bangsa
Indonesia terdiri dari berbagai suku, agama, etnik dan golongan semuanya
harus bersatu.
“Keberagaman ini adalah sebuah rahmat dan keberagaman ini kekuatan
bagi bangsa Indonesia karena dari keberagaman itulah Bangsa Indonesia
bisa saling melengkapi dan menyempurnakan,” kata Eddy Syofian.
Pilar keempat yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
menggambarkan seluruh wilayah nusantara adalah satu kesatuan yang kokoh
dan tidak dipisah-pisahkan. “Dewasa ini Republik Indonesia terdiri dari
provinsi dan kabupaten/kota dengan jumlah kabupaten dan kota otonom
sebanyak 524. Ini semua merupakan satu kesatuan yang disebut NKRI,”
tuturnya.
NKRI juga menggambarkan kepemimpinan nasional merupakan pusat dari
kepemimpinan di daerah-daerah dan sebaliknya kepemimpinan di daerah
harus memperkokoh terhadap kepemimpinan nasional. “Oleh sebab itu sistem
pemerintahan presidential ini menggambarkan negara kesatuan dari Sabang
sampai Merauke yang tidak boleh dipisah-pisahkan,” ujarnya.
Pendidikan Politik
Selanjutnya tentang pendidikan politik, Eddy Syofian mengemukakan ini adalah tugas bangsa. Keberadaan partai politik (parpol) adalah dalam rangka mendidik masyarakat agar tidak buta dalam berpolitik.
Selanjutnya tentang pendidikan politik, Eddy Syofian mengemukakan ini adalah tugas bangsa. Keberadaan partai politik (parpol) adalah dalam rangka mendidik masyarakat agar tidak buta dalam berpolitik.
“Politik itu penting. Oleh sebab itu di masa transisi pembangunan
politik dewasa ini terlihat banyak kemajuan yang signifikan dalam
berdemokrasi karena rakyat telah diberikan tempat untuk menentukan nasib
bangsanya, untuk menentukan kepemimpinannya,” ujarnya.
Tetapi, diakui Eddy Syofian, bahwa parpol yang sesungguhnya diberikan
peran yang besar untuk mendidik masyarakat, mendidik konstituennya,
ternyata dirasakan belum optimal. Ini terindikasi, pada masa transisi
pembangunan politik dan demokrasi dewasa ini, ternyata dalam
pelaksanaannya banyak yang dirasakan belum sesuai dengan nilai-nilai
Pancasila.
Terbukti, indikasi politik transaksional dirasakan masih terjadi,
pemerintahan yang korup masih menjadi bahasan masyarakat di sana-sini,
di beberapa daerah isu kepala daerah terpilih karena ‘money politics’
masih menjadi topik yang membetot perhatian publik, penegakan hukum
masih harus diperjuangkan dan ongkos demokrasi yang sangat mahal.
Selain itu pemilihan kepala daerah banyak yang menimbulkan konflik,
banyak hasil politik yang tidak memuaskan rakyat dan sejumlah indikator
dan parameter lainnya.
Semua ini menunjukkan masih banyak yang memerlukan perbaikan dan
rakyat masih sangat perlu lebih diintensifkan pendidikan politik, agar
semua komponen bangsa lebih cerdas dan lebih perduli terhadap kemajuan
bangsa ke sepan.
“Di dalam Undang-undang Partai Politik telah ditegaskan dana yang
diberikan pemerintah kepada parpol yang keterwakilannya ada di DPRD maka
60 persen harus digunakan untuk pendidikan politik,” ujar Eddy Syofian.
Dicerdaskan
Oleh sebab itu menghadapi tahun politik 2013 maka rakyat perlu lebih dicerdaskan karena tahun 2013 bagi masyarakat Sumut bukan hanya berarti memilih Gubernur dan Wakil Gubernur masa bakti 2013-2018 saja melainkan juga memilih anggota legislatif dan selanjutnya akan memilih Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014.
Oleh sebab itu menghadapi tahun politik 2013 maka rakyat perlu lebih dicerdaskan karena tahun 2013 bagi masyarakat Sumut bukan hanya berarti memilih Gubernur dan Wakil Gubernur masa bakti 2013-2018 saja melainkan juga memilih anggota legislatif dan selanjutnya akan memilih Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014.
Artinya, lanjut dia, pendidikan politik perlu terus dilakukan baik
oleh parpol maupun pemerintah mulai dari pemerintah pusat, provinsi
maupun kabupaten dan kota. Misalnya melakukan sosialisasi pendidikan
politik menghadapi Pemilu Gubsu dan Wagubsu (Pilgubsu) 2013, Pemilu
Legislatif maupun Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014.
“Jadi jelas bahwa rakyat harus terus diberikan pencerdasan tentang
arti pentingnya belajar politik dan memahami politik yang beretika,
santun, berbudaya dan bermartabat,” kata Eddy Syofian.
Bela Negara
Terkait dengan bela negara, Eddy Syofian mengemukakan sehubungan akan lahirnya Undang-Undang tentang Keamanan Nasional dimana salah satu peranannya yaitu bagaimana agar rakyat ikut bertanggung jawab dalam keselamatan dan keutuhan NKRI.
Terkait dengan bela negara, Eddy Syofian mengemukakan sehubungan akan lahirnya Undang-Undang tentang Keamanan Nasional dimana salah satu peranannya yaitu bagaimana agar rakyat ikut bertanggung jawab dalam keselamatan dan keutuhan NKRI.
Kedaulatan negara ini katanya harus kita pertaruhkan sehingga seluruh
rakyat Indonesia harus ikut dalam bela negara. Oleh sebab itu
Undang-Undang yang mengatur tentang bela negara ini sangat penting
apalagi sistem pertahanan negara kita adalah sistem Hankamrata yakni
pertahanan dan keamanan rakyat semesta yang melibatkan seluruh rakyat
Indonesia.
“Sejarah telah mencatat bahwa keberhasilan Indonesia mencapai gerbang
kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 adalah karena kemanunggalan Tentara
Nasional Indonesia dengan rakyat Indonesia. Perang gerilya yang digagasi
oleh Jenderal Besar Abdul Haris Nasution sebagai bukti nyata kerlibatan
rakyat Indonesia untuk ikut menjaga Negara kesatuan Republik
Indonesia,” ujarnya.
Oleh sebab itu, kata Eddy Syofian, bela negara di kalangan generasi
muda sudah harus dilakukan dan seluruh bangsa Indonesia perlu diberikan
pemahaman tentang ini mulai dari tingkat pelajar hingga mahasiswa
sehingga mereka ke depan menjadi cadangan-cadangan negara dalam menjaga
keutuhan NKRI.
“Pengertian menjaga keutuhan NKRI tidak semata-mata dalam arti fisik
yakni infiltrasi pihak asing tetapi juga menjaga nilai-nilai
nasionalisme, patriotisme, nilai cinta tanah air, nilai tentang
mengetahui seluk beluk NKRI, memahami keberagaman, menjaga keamanan dan
ketertiban umum adalah merupakan bagian dari upaya bela negara,”
ujarnya.
Itulah sebabnya, lanjut Eddy Syofian, segala hal tentang empat pilar
bangsa, pendidikan politik dan bela negara harus terus diketuktularkan
melalui berbagai jalur antara lain melalui kerjasama program Badan
Kesbangpol Linmas Sumut dengan LSM, ormas dan lembaga nirlaba lainnya
melalui berbagai kegiatan seperti seminar, workshop,
outbond,diskusi-diskusi politik dan diskusi publik maupun
kegiatan-kegiatan nyata lainnya yang langsung berhadapan dengan
masyarakat.
“Mudah-mudahan dengan kerjasama program ini akan terwujud apa yang
kita harapkan. Itulah sebabnya kerjasama program yang dibangun atas
prakarsa Bapak Plt Gubsu H Gatot Pujo Nugroho ST ini adalah bagian
penting untuk terus dikembangkan di tahun 2013 mendatang nanti,”
ujarnya.
“Inilah salah satu langkah strategis, sehingga masyarakat Sumut akan
tertanam pada jiwanya empat pilar bangsa, pemahaman di dalam dadanya
tentang pendidikan politik yang benar, santun dan beretika serta
pemahaman di hati nuraninya tentang keinginan dan kecintaannya untuk
bela negara, membela simbol-simbol negara, membela Merah Putih,
menghormati pemimpin,” kata Eddy Syofian.
Lulus Verifikasi
Eddy Syofian menjelaskan Permendagri Nomor 39 Tahun 2011 mengamanahkan kerjasama dimaksud adalah kerjasama Kemendagri, Pemprov dan Pemkab/Pemko dengan ormas dan lembaga nirlaba lainnya di bidang kesatuan bangsa dan politik yang terdaftar di pemerintah, Pemprov dan Pemkab/Pemko.
Eddy Syofian menjelaskan Permendagri Nomor 39 Tahun 2011 mengamanahkan kerjasama dimaksud adalah kerjasama Kemendagri, Pemprov dan Pemkab/Pemko dengan ormas dan lembaga nirlaba lainnya di bidang kesatuan bangsa dan politik yang terdaftar di pemerintah, Pemprov dan Pemkab/Pemko.
Ormas, LSM dan lembaga nirlaba lainnya yang melakukan kerjasama
berkewajiban menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan dan berkoordinasi
dengan lembaga atau unit kerja terkait dalam pelaksanaan kegiatan.
“Organisasi kemasyarakatan dan lembaga nirlaba lainnya penerima
kerjasama yang tidak menyampaikan laporan pertanggungjawaban secara
lengkap dan sah bertanggungjawab secara formil dan materil terhadap
seluruh uang yang telah diterima,” jelas Eddy Syofian.
Untuk melaksanakan kerjasama dimaksud dibentuk Tim Verifikasi yang
bertugas melakukan penilaian terhadap perencanaan dan kelengkapan
administrasi yang diajukan oleh LSM, orkemas dan atau lembaga nirlaba
lainnyan serta menilai pelaporan pertanggungjawaban administrasi dan
keuangan yang disampaikan oleh LSM, ormas dan lembaga nirlaba dimaksud.
Eddy Syofian mengemukakan menjadi tanggung jawab Pemda juga untuk
menyosialisasikan 4 Pilar, pendidikan politik dan bela negara apalagi
pimpinan MPR pada November lalu telah melakukan MoU dengan para Gubernur
se Indonesia di Gedung MPR agar Pemda dapat mengalokasikan anggaran di
APBDnya untuk bersama menyosialisasikan hal tersebut.
“Bapak Plt Gubsu telah merespon dengan cepat tentang hal tersebut dan
Kabupaten serta Kota diharapkan juga melakukan hal yang sama,” ujar
Eddy Syofian. (dmp)
Posted By : PKS Beringin DS