Jakarta Poligami yang selama ini menuai kontroversi banyak pihak ternyata bukan faktor utama perceraian. Perempuan juga tidak selalu mengajukan perceraian usai disakiti fisiknya.
Dari data 2011 di seluruh pengadilan di Indonesia poligami ternyata tidak mendominasi faktor perceraian yaitu hanya 1.289 kasus dari 272.794 perceraian. Poligami lebih diterima dibandingkan dengan hadirnya pihak ketiga yang menggangggu rumah tangga yaitu sebanyak 20.563 kasus perceraian.
Kekerasan fisik juga bukan faktor utama pasangan bercerai yaitu hanya 2.807 kasus. Angka ini jauh dibanding perceraian yang disebabkan karena perasaan cemburu yaitu 9.769.
"Faktor terbanyak penyebab perceraian adalah ketidak harmonisan yang mencapai 89.092 kasus, dan 651 pasangan memilih bercerai gara-gara perbedaan pandangan politik secara terus menerus," papar Dirjen Badan Peradilan Agama (Badilag), Wahyu Widiana, dalam laporan statistik tahunan seperti dilansir website MA, Kamis (8/3/2012).
Perceraian akibat beda pandangan politik ini tiap tahun bukannya berkurang tetapi bertambah. Bandingkan antara 2011 dengan 2010. Jika di 2011 sebanyak 651 pasangan, sedangkan 2010 sebanyak 334 pasangan saja.
Total perceraian tertinggi di Jawa Timur sebanyak 72.947, disusul Jawa Tengah sebanyak 58.022 kasus dan di posisi ketiga Jawa barat sebanyak 50.919 kasus perceraian.
"Terendah angka perceraian yaitu di Nusa Tenggara Timur yaitu sebanyak 247 kasus," jelas Wahyu
Posted By : PKS Beringin DS